Gara-gara Narkoba, BNNK Rehabilitasi 70 Warga Pelalawan 

Gara-gara Narkoba, BNNK Rehabilitasi 70 Warga Pelalawan 

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Kepala BNN Kabupaten Pelalawan AKBP Drs H Andi Salamon SH. MH  ungkapkan, sampai 13 Desember 2018, BNNK telah melakukan rehabilitasi kecanduan barang haram narkoba sebanyak 70 orang. 

"Ya, per Desember 2018 ini, pihak kita telah melakukan rehabilitasi terhadap mereka (Narkoba)  sebanyak 70 orang," jelas AKBP Drs H Andi Salamon SH. MH, Kamis 13 Desember 2018, di ruang kerjanya. Sementara tahun lalu hanya berjumlah 60  orang. 

Dengan rincian sebagai berikut, 18 orang rehabilitasi layanan TAT,  2 rehabilitasi rawat jalan di RSUD Selasih,  3 rehabilitasi rawat jalan di Puskesmas,    rehabilitasi rawat jalan di klinik Bratama BNNK 70 orang. 

"Untuk rujukan rehabilitasi rawat inap ada di beberapa tempat, seperti di Balai Besar Lido Bogor 2 orang,  di Loka Batam 5 orang,  di RSJ Tampan-Pekanbaru 7 orang, di IPWL Komensos  Siklus, di RS Lancang Kuningan,  Pekanbaru 1 orang, di PSPP Galin Pakua-Bogor 3," imbuhnya. 

Lebih jauh disampaikan, adupun kandungan zat narkoba yang dikonsumsi mereka adalah jenis zat THC, MET, AMP, B2G, MOP, COX, ZA. 

Pada kesempatan terakhir beliau juga menyampaikan kepada informasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang kecanduan narkoba agar dengan suka rela menyerahkan diri kepada pihak BNNK, untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi sebelum pihaknya melakukan upaya hukum. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index